Membahas Kesehatan Reproduksi, Memecah Tabu

(Sebuah catatan fasilitator training Kepemimpinan Perempuan dan Perlindungan Sosial tahap 1 di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan)

Sebagai fasilitator materi Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi, saya memulai sesi dengan pertanyaan ‘bila melakukan hubungan seksual dengan terpaksa, dimana letak sakitnya ya bu?.’ Secara spontan dan serentak ibu-ibu menjawab sambil tangan menirukan Cita-Citata, penyanyi dangdut, ‘disini’ (tangan di dada). Lalu, Yuli memberikan umpan balik. ‘Lho, hubungan seksual yang dipaksa bu, kok di dada sakitnya?, bukannya disini (menunjuk vagina), disini (menunjuk bokong), dan disini (menujuk tulang ekor) ya?’ Tiba-tiba saja ruangan menjadi gaduh dan ramai disertai tawa dan teriak. Demikian kiranya sambutan yang diberikan peserta training ‘Kepemimpinan Perempuan dan Perlindungan Sosial Tahap II’ di Giri, Nusa Tenggara Barat. Tanggapan itu tak jauh berbeda, ketika fasilitator melontarkan pertanyaan yang sama pada peserta ‘Kepemimpinan Perempuan dan Perlindungan Sosial Tahap II’ di Makassar, Sulawesi Selatan, bulan Februari 2015 lalu.

Memang, bagi banyak orang, bicara kesehatan reproduksi apalagi seksualitas masih dianggap tabu, malu, dan bahkan menjijikan. Akibatnya banyak dari masyarakat, utamanya perempuan tidak tahu bagaimana menjaga kesehatan organ reproduksinya dan bagaimana berdialog dengan pasangannya agar mendapatkan kehidupan seksualitas yang sehat, nyaman, dan berkualitas.

Persoalan malu tadi belum ditambah dengan persoalan dosa yang ada di kepala banyak perempuan. Jangankan untuk meminta hubungan seksual yang setara dengan pasangannya, menolak hubungan tersebut pun mereka takut dikutuk malaikat dan berdosa. Padahal hak menikmati hubungan seksual adalah hak setiap individu, perempuan dan laki-laki, yang dijamin oleh agama apapun maupun hukum Negara, dan hukum internasional.

Bila perempuan malu bertanya dan bercerita tentang kelainan atau penyakit yang menyerang alat-alat reproduksinya, bagaimana ia bisa hidup secara sehat?.

Untuk itu, paling tidak ada tiga hal yang harus diketahui perempuan. Pertama, pernikahan yang dimaknai ibu-ibu pemimpin lokal sebagai perjanjian kokoh antara perempuan dan laki-laki di hadapan Tuhan. Sejatinya harus dimaknai luas, termasuk juga tidak hanya berjanji untuk saling mendukung dan membantu sehidup semati dalam suka dan duka, tetapi juga harus dimaknai hubungan ikatan batin yang setara, tidak memaksa, dan tidak mendominasi. Bila kesetaraan terbangun, maka posisi tawar dan dialog untuk mencapai kehidupan seksualitas yang sehat dan nyaman pun dapat tercapai.

Kedua, belenggu dosa harus ditafsir dan dikaji ulang. Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna. Manusia dibekali Tuhan sebuah akal untuk berfikir. Kesempurnaan tersebut harus mendorong manusia untuk berfikir dan menelaah sebuah ayat dalam kitab suci. Apakah benar Tuhan dengan mudahnya memberikan dosa pada seseorang? Tentu tidak, apalagi Tuhan memiliki sifat Maha Penyayang dan Maha Pengasih. Bisa jadi dosa itu terbentuk dari pandangan patriarkhir para tokoh agama yang tidak memiliki pemahaman tentang kesetaraan dan keadilan dalam nilai-nilai kehidupan berumah tangga.

Ketiga, kesehatan reproduksi, sebagaimana definisi dari World Health Organization (WHO), bermakna sehat tidak hanya terhindar dari segala penyakit, tetapi juga perasaan nyaman dan aman, termasuk pula kapan ia akan melakukan hubungan seksual, seberapa sering, berapa jumlah anak yang diinginkan, dan keputusan secara mandiri kapan akan hamil serta alat kontrasepsi apa yang nantinya akan digunakan. Selain itu, 12 hak kesehatan reproduksi perempuan yang tercantum dalam ICPD di Kairo, tahun 1992 juga harus diketahui perempuan.

Hal-hal sederhana harus diawali dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya senantiasa mengganti pakaian dalam minimal dua kali sehari, membersihkan vagina dari arah depan ke belakang dengan air yang mengalir, rajin-rajin menengok vagina melalui kaca apakah ada perubahan bentuk atau warna, serta rajin pula mengontrol apakah ada benjolan di payudara dan kelenjar mamay dengan cara meraba searah jarum jam. Dan bila mengalami keluhan, segeralah ke petugas kesehatan untuk deteksi dini.

Oleh: Yulianti Muthmainnah, Februari 2015.

Post a comment