Merawat Kebhinekaan dan Demokrasi di Indonesia

“Kebhinekaan dan Demokrasi” bukan semata-mata peristiwa publik, namun keduanya ada dan bergerak mulai dari ruang-ruang privat dari dalam kehidupan pribadi, keluarga-keluarga dan komunitas terdekat. Kebhinekaan dan demokrasi ada dalam pikiran, kesadaran kritis dan sikap-sikap perilaku sehari-hari. Kesadaran dan tindakan ini kemudian dipupuk dan digerakkan menjadi kesadaran kolektif, dimulai dari membuka sekat atas identitas masing-masing, membangun dialog dengan semangat penghargaan atas keberagaman. Menepis budaya tunggal, melawan pemaksaan kehendak yang didasarkan pada identitas golongan.

Selamat pagi menjelang siang, bagi saudara-saudara yang hadir dalam dialog publik ini. Semoga kita selalu dalam keadaan baik, sejahtera dan damai.

Sengaja saya menyampaikan salam dan doa saya kepada anda semua dengan menggunakan bahasa Indoneisa. Bukan tanpa sengaja atau tanpa maksud, namun melalui salam berbahasa Indonesia ini saya bermaksud mewartakan, bahwa saya menggunakan sapaan dengan bahasa dimengerti oleh masyarakat umum di Indonesia tanpa ditempeli identitas apapun kecuali identitas Indonesia. Tanpa meniadakan atau menolak salam dari adat, agama atau golongan apapun, menurut saya upaya-upaya meminimalisir sekat ini menjadi penting terutama saat-saat “politik identitas berbasis golongan” cenderung menguat. Sebuah upaya dengan memulai dari yang kecil-kecil, meminimalisir sekat dan membuka jalur-jalur awal untuk berdialog.

Apakah hal kecil ini mulus saja dalam praktek? Ternyata tidak demikian. Dalam prakteknya, lantaran salam saya yang berbahasa Indonesia ini, seorang Kepala Daerah yang bekerja sama dengan organisasi kami (Institut KAPAL Perempuan) mendapatkan teguran, diingatkan untuk bersikap hati-hati bekerjasama dengan kami. Beruntung, kepala daerah terbuka dan tegas menyatakan bahwa sebagai pemimpin akan bekerjasama dengan siapapun, apapun agama dan sukunya, yang penting digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Tampaknya masalah tidak berhenti sampai di arena birokrasi, di kalangan tokoh masyarakat di lokasi kegiatan kami juga memberikan stigma aliran sesat. Tuduhan ini didasarkan pada kemajuan perempuan miskin di desa-desa terpencil yang rajin belajar isu-isu kesehatan reproduksi, kepemimpinan perempuan dan lain-lain. Komunitas-komunitas belajar perempuan yang kami kembangkan selama 3 tahun di desa-desa terpencil melalui Sekolah Perempuan nyaris dibubarkan. Apa alasannya? Perempuan yang sudah mulai berfikir berbeda, perempuan yang memperjuangkan agar tidak terjadi perkawinan anak (dibawah 18 tahun), mulai bicara mengenai hak-hak reproduksi perempuan, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di ranah keluarga dan keputusan dalam rapat-rapat pembangunan desa. Perempuan yang mulai berbeda, tidak mengikuti kehendak mainstream atau mayoritas, dianggap sebagai “yang lain” dan tidak layak dipertahankan.

Jadi bisa dibayangkan, dampak selanjutnya jika perempuan yang dianggap “yang lain atau liyan” tersebut dimasukkan dalam kategori aliran sesat, pengusiran dan pembubaran kelompok-kelompok perempuan ini akan terjadi. Sejauhmana kerugiannya? Paling tidak, upaya-upaya perempuan dalam membangun demokratisasi dan keberagaman di desa akan hilang. Perempuan yang telah mulai memiliki kesadaran kritis dan melakukan upaya penghapusan praktek-praktek budaya yang merugikan seperti perkawinan anak perempuan akan “diam” dan akibatnya makin banyak anak-anak perempuan putus sekolah. Advokasi mendapatkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang telah berhasil membuka akses perempuan mendapatkan modal ekonmi, kartu jaminan sosial sebagai perempuan nelayan, layanan transportasi gratis di kepulauan bagi ibu melahirkan, keluarga-keluarga yang mulai melakukan pembagian kerja adil antara laki dan perempuan, kebijakan yang sudah mulai pluralis (dibekukannya pembahasan Perdes yang mengandung unsur pemaksaan dan penyeragaman cara berpakaian oleh mayoritas), dan berbagai kemajuan lainnya akan terkikis bahkan sirna oleh arogansi memaksakan kehendak mayoritas, tak terkecuali tuntutan untuk mengucapkan salam berbasis mayoritas.

Belajar dari pengalaman ini, tampaknya tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa dalam perspektif perempuan, Merawat kebhinekaan dan Demokrasi mesti dimulai dari kehidupan pribadi, lingkungan terdekat, dilakukan dengan sebuah kesadaran kritis terhadap masalah-masalah yang seringkali dianggap kecil dan remeh sekalipun. Karena, merawat kebhinekaan dan demokrasi hanya di ranah publik, akan berpotensi melupakan kebhinekaan dan demokrasi di ranah privat. Bahkan, kalau kita belajar dari kebijakan yang multikulutural sekalipun, seperti yang dilakukan di Perancis pada akhir 1980 (Okin) yang memberikan kebijakan terhadap minoritas muslim dengan diberikan kebebasan menggunakan busananya di ruang publik, namun meninggalkan problem dalam ruang publik. Kekerasan terhadap perempuan akibat poligami bebas dilakukan warga minoritas tidak dapat dijangkau dengan kebijakan publik, sekalipun kebijakan ini telah menggunakan perspektif multikultural.

Kedua, belajar dari sejarah “kebesaran” bangsa Indonesia paska kemerdekaan yang dipercaya oleh bangsa-bangsa lain ini diperoleh atas kemampuan Indonesia yang menunjukkan kemampuan mengelola keberagaman rakyatnya dengan cara-cara dialog tanpa kekerasan. Ketika Indonesia berhasil mencairkan ketegangan Piagam Jakarta, yang diselesaikan dengan DIALOG. Indonesia menjadi negara besar, menjadi pemimpin bagi negara-negara tetangga, menginisasi Konferensi Asia Afrika. Dan siapa anggotanya? Mereka adalah negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim, mayoritas Hindu, mayoritas Kristen dan lain-lain. Kepercayaan negara-negara ini terjadi karena mereka melihat Indonesia berhasil mengelola keberagaman di negrinya. Saatnya kita memperkuat dialog, memperkuat gerakan masyarakat sipil, memperkuat komunitas-komunitas sampai tataran akar rumput, memperkuat kepemimpinan perempuan untuk menghargai keberagaman dan perdamaian. Menjaga Indonesia, bukan dengan angkat senjata namun menjaga Indonesia dengan seluruh elemennya, menjaga alam dan lingkungannya, keberagaman rakyatnya, mengakui kelompok-kelompok marjinal, minoritas, perempuan dan kelompok rentan lainnya.

(Presentasi Misiyah, Direktur Institut KAPAL Perempuan dalam diskusi “Merawat Kebhinekaan dan Demokrasi di Indonesia, 21 November 2016, yang diselenggarakan INFID)

Post a comment