Siaran Pers Penandatanganan MoU Program INKLUSI dan Dialog Publik
Pada tanggal 27 Juli 2023 diselenggarakan MoU Program INKLUSI antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Institut KAPAL Perempuan dan Lembaga Perkumpulan […]
Pada tanggal 27 Juli 2023 diselenggarakan MoU Program INKLUSI antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Institut KAPAL Perempuan dan Lembaga Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PEKA-PM). Setelah MoU, dilanjutkan dengan Dialog Publik tentang Penguatan Implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Kabupaten Kupang. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kupang. MOU dihadiri oleh 80 orang dari latar belakang yang berbeda-beda yaitu pemerintah kabupaten, desa, Tim Pemantau Kabupaten, Tenaga Kesajahteraan Sosial Kecamatan, Tokoh Agama, anggota Sekolah Perempuan, organisasi masyarakat sipil dan media.
Drs. Korinus Masneno, M.Si., Bupati Kupang menyambut baik kerjasama dengan Institut KAPAL Perempuan dan PEKA-PM dalam program INKLUSI berkontribusi pada pembangunan nasional dan Kabupaten Kupang yang responsive gender dan inklusif terutama dalam penanggulangan kemiskinan memperkecil kesenjangan.
Selanjutnya bupati Kupang juga menyatakan “Bahwa akan mendukung sepenuhnya dalam pengembangan dan memajukan (1) Sekolah Perempuan; sebagai wadah belajar untuk mengasah pemikiran kritis perempuan akar rumput), (2) Pos Pengaduan Sekolah Perempuan; sebagai wadah yang menjembatani antara warga yang mempunyai masalah agar mendapatkan penanganan dari pemerintah), dan (3) Pengembangan ekonomi perempuan melalui usaha ekonomi produktif, kerajinan tangan, pangan lokal dan lain-lain.
Sementara, Misiyah Ketua Dewan Eksekutif Institut KAPAL Perempuan berharap “Kolaborasi ini akan memastikan penanganan 6 isu prioritas INKLUSI KAPAL Perempuan-PEKA PM yaitu membuka akses perempuan, disabilitas dan kelompok marginal terhadap hak atas identitas hukum, jaminan sosial, penghapusan kekerasan khususnya kekerasan seksual sesuai dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), penghapusan perkawinan anak, pemulihan ekonomi paska pandemi dan meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Kita melakukan pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan, Pos Pengaduan isu-isu GEDSI dan pengembangan ekonomi perempuan yang resposif gender.
Delmyser Maka Ndolu, direktur PEKA-PM optimis bahwa “Kolaborasi ini menjadi strategi untuk saling membantu sesuai dengan tanggung jawab dan peran masing-masing antara pemerintah, masyarakat sipil dan penerima manfaat pembangunan terutama perempuan akar rumput, disabilitas dan kelompok marginal. Dalam hal ini pemerintah melakukan pemenuhan hak secara tepat sasaran dan warganya membantu memantau dan mengawal agar pembangunan melibatkan partisipasi semua warga dan dapat dinikmati oleh semua sesuai dengan prinsip SDGs “Tak seorangpun boleh ditinggalkan”. Harapan kedepan sebagai program jangka panjang, Kabupaten Kupang ini dapat menjadi inspirasi sebagai Kabupaten SDGs yang memastikan perspektif kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI-Gender Equality, Disability and Social Inclusion) terimplementasi dalam 17 tujuan SDGs”.
Kupang, 27 Juli 2023
Kontak Person: Delmyser Maka Ndolu (082341631436) dan Misiyah (08111492264)
Indonesia
English