Perempuan Miskin Berhasil Menjadi Tim Perumus RKPDes di Desa Lenek Kalibambang
Enggraini, perempuan lulusan SMA, berusia 44 tahun merupakan Tim Pemantau Komunitas Sekolah Perempuan Desa Lenek Kalibambang. Perjuangannya bersama Marlina dan […]

Enggraini, perempuan lulusan SMA, berusia 44 tahun merupakan Tim Pemantau Komunitas Sekolah Perempuan Desa Lenek Kalibambang. Perjuangannya bersama Marlina dan anggota Sekolah Perempuan “Gemilang” Desa Lenek Kalibambang lainnya telah menghantarkan dirinya menjadi Tim Perumus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Dalam sejarah desa sebelumnya, perempuan miskin belum terlibat dalam tim penyusunan RKPDes.
“Sebelum anggota Sekolah Perempuan aktif di Desa Lenek Kalibambang, usulan perempuan sebatas usulan saja, tidak pernah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Bahkan, pernah ada pengalaman ditertawakan saat memberi usulan,” ujar Enggraini.
Kepala Desa Lenek Kalibambang juga mengakui bahwa selama ini (sebelum Sekolah Perempuan hadir) dalam pengambilan keputusan baik kebijakan, perencanaan program dan anggaran desa masih minim melibatkan perempuan.
Pengabaian usulan perempuan tersebut membuat Enggraini dan anggota Sekolah Perempuan “Gemilang” lainnya gusar. Mereka berpikir, perubahan harus terjadi. Program pembangunan harus mengintegrasikan perspektif gender, disabilitas dan inklusi sosial agar perempuan dan kelompok rentan tidak lagi tertinggal dalam pembangunan desa.
Bersama anggota Sekolah Perempuan “Gemilang” dan Tim Pemantau Komunitas lainnya, Enggraini banyak terlibat dan memberi usulan dalam setiap Musrenbang mulai dari tingkat dusun sampai desa. Didampingi oleh LPSDM, mitra KAPAL Perempuan di Lombok Timur, Enggraini mendapatkan penguatan kapasitas dan pendampingan intensif. LPSDM juga aktif memberi input kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai pentingnya perempuan miskin dan kelompok rentan menjadi bagian dari Tim Perumus RKPDes.
Setelah Kepala Desa Lenek Kalibambang mengumumkan Enggraini dan Marlina akan dilibatkan dalam penyusunan RKPDes 2024 pada bulan Agustus-September 2023, LPSDM bersama Sekolah Perempuan “Gemilang” merumuskan strategi advokasi untuk memasukan usulan kelompok rentan dalam rencana program pemerintah desa.
Untuk melakukan advokasi tersebut, mereka menyadari bahwa data partisipatif, penting sebagai landasan. Oleh karena itu, mereka menggunakan data Participatory Rural Appraisal (PRA) sebagai basis advokasi mereka dengan mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi sosial. “PRA Berperspektif Gender dan Inklusi Sosial” merupakan sebuah alat yang dikembangkan untuk mengidentifikasi isu-isu gender dan inklusi sosial dari perspektif perempuan, kelompok miskin dan rentan, pemerintah dan pemangku kepentingan.
Enggraini membuktikan kekuatan data partisipatif tersebut. Ia mengatakan bahwa salah satu alasan kuat mengapa anggota Sekolah Perempuan didengarkan dalam setiap musyawarah adalah karena argumennya selalu berbasis bukti dan sesuai dengan kondisi ril di desa.
Selain itu, dalam melakukan advokasi, Sekolah Perempuan bersama LPSDM, bekerja sama dengan BPD, Kepala Wilayah (Kadus) serta Sekretaris Desa (Sekdes) untuk memperkuat Sekolah Perempuan dalam mempengaruhi program pembangunan. Sekolah Perempuan sering berbagi pengalamannya dalam melakukan advokasi, salah satunya saat mereka mendampingi masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu JKN PBI. Pengetahuan yang didapat dari Sekolah Perempuan menjadi modal perjuangan agar masyarakat miskin bisa memiliki kartu JKN PBI dan mendapatkan pengobatan gratis.
Pada tahun 2022, anggota Sekolah Perempuan “Gemilang” berhasil mengadvokasi alokasi dana desa untuk penyediaan bibit itik dan ayam untuk usaha lansia. Awalnya, usulan tersebut sulit diterima karena lansia dianggap tidak lagi produktif. Namun, berbekal data bahwa banyak lansia yang masih produktif mencari nafkah disertai argumentasi pentingnya pemberdayaan lansia, pada tahun anggaran 2023 ada alokasi pembelian bibit itik dan ayam untuk lansia.
Pelibatan perempuan miskin dalam perumusan program, kebijakan dan anggaran desa merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat desa. Kepemimpinan perempuan yang kuat menjadi prasayarat penting untuk mewujudkannya.