PPHAM dan Upaya Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

  Perempuan Pembela HAM (PPHAM) kerap menghadapi kekerasan fisik, digital, hingga psikologis. Mereka berdiri di garis depan membela keadilan, hak […]

 

Perempuan Pembela HAM (PPHAM) kerap menghadapi kekerasan fisik, digital, hingga psikologis. Mereka berdiri di garis depan membela keadilan, hak perempuan, dan kelompok rentan, namun sering diintimidasi, kehilangan pekerjaan, diretas, bahkan dikriminalisasi lewat UU ITE, semua ini adalah kekerasan berbasis gender akibat keberanian mereka melawan ketidakadilan patriarkal. Meski ada SNP No. 6 dari Komnas HAM dan perlindungan dari LPSK, upaya ini belum menyentuh akar persoalan, terutama bagi PPHAM di daerah terpencil. Negara belum sepenuhnya hadir. Perlindungan bagi PPHAM harus menjadi agenda mendesak, baik di tingkat nasional maupun komunitas. Tanpa itu, masa depan keadilan dipertaruhkan. Apa saja ancaman yang dihadapi PPHAM? Lalu, perlindungan apa yang dapat mereka akses? Simak video ini.

 

Lihat Artikel Terkait

Siaran Pers Menuju Musyawarah Perempuan Nasional 2024: Suara Akar Rumput dalam Membangun Indonesia

Jakarta, 25 Maret 2024- Partisipasi aktif perempuan, penyandang disabilitas, dan...

Tekad Perempuan – Kemerdekaan Perempuan 17 Agustus 2016

Upacara adalah media, tetapi makna KEMERDEKAAN bagi perempuan adalah mengenali...

Peluncuran Sekolah Perempuan Pulau Kabupaten Pangkep

sebuah awal untuk mengubah hidup perempuan miskin pulau untuk kesetaraan...

Scroll to Top