PPHAM dan Upaya Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

  Perempuan Pembela HAM (PPHAM) kerap menghadapi kekerasan fisik, digital, hingga psikologis. Mereka berdiri di garis depan membela keadilan, hak […]

 

Perempuan Pembela HAM (PPHAM) kerap menghadapi kekerasan fisik, digital, hingga psikologis. Mereka berdiri di garis depan membela keadilan, hak perempuan, dan kelompok rentan, namun sering diintimidasi, kehilangan pekerjaan, diretas, bahkan dikriminalisasi lewat UU ITE, semua ini adalah kekerasan berbasis gender akibat keberanian mereka melawan ketidakadilan patriarkal. Meski ada SNP No. 6 dari Komnas HAM dan perlindungan dari LPSK, upaya ini belum menyentuh akar persoalan, terutama bagi PPHAM di daerah terpencil. Negara belum sepenuhnya hadir. Perlindungan bagi PPHAM harus menjadi agenda mendesak, baik di tingkat nasional maupun komunitas. Tanpa itu, masa depan keadilan dipertaruhkan. Apa saja ancaman yang dihadapi PPHAM? Lalu, perlindungan apa yang dapat mereka akses? Simak video ini.

 

Lihat Artikel Terkait

Dukungan Pangan dan Kebutuhan Lansia di Pulau Terpencil – Pangkep

Sejak April 2020-Juni 2021, Prof. Saparinah Sadli memberikan dukungan pangan...

Penandatangan MoU Pusat Kajian Gender dan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Hamzanwadi

Cita-cita Institut KAPAL Perempuan dan LPSDM untuk bekerjasama dengan Universitas...

Charity Fun Walk Shangri La Jakarta

Gelora Bung Karno, 20 Maret 2022 Sejak awal pandemi COVID-19...

Scroll to Top