PPHAM dan Upaya Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

  Perempuan Pembela HAM (PPHAM) kerap menghadapi kekerasan fisik, digital, hingga psikologis. Mereka berdiri di garis depan membela keadilan, hak […]

 

Perempuan Pembela HAM (PPHAM) kerap menghadapi kekerasan fisik, digital, hingga psikologis. Mereka berdiri di garis depan membela keadilan, hak perempuan, dan kelompok rentan, namun sering diintimidasi, kehilangan pekerjaan, diretas, bahkan dikriminalisasi lewat UU ITE, semua ini adalah kekerasan berbasis gender akibat keberanian mereka melawan ketidakadilan patriarkal. Meski ada SNP No. 6 dari Komnas HAM dan perlindungan dari LPSK, upaya ini belum menyentuh akar persoalan, terutama bagi PPHAM di daerah terpencil. Negara belum sepenuhnya hadir. Perlindungan bagi PPHAM harus menjadi agenda mendesak, baik di tingkat nasional maupun komunitas. Tanpa itu, masa depan keadilan dipertaruhkan. Apa saja ancaman yang dihadapi PPHAM? Lalu, perlindungan apa yang dapat mereka akses? Simak video ini.

 

Lihat Artikel Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Jakarta- DPR RI dan Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Pelindungan...

Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Kelompok Minoritas untuk Keberlanjutan Penghidupan di masa Pandemi Covid-19

update-kegiatan-move92-jul20-final

Info Lowongan Konsultan Penyusunan Desain Penguatan Kapasitas dan Pendampingan Kelompok UMKM dan Home Industry Perempuan – DIPERPANJANG

DIPERPANJNG hingga tanggal 26 Juli 2021 Konsultan – Penyusunan Desain Penguatan...

Scroll to Top