Rapat Kelompok Kerja Perlindungan Sosial Program Maju Perempuan Indonesia untuk Penghapusan Kemiskinan (MAMPU)

Institut KAPAL Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) merupakan organisasi Perempuan yang berkolaborasi dalam program MAMPU untuk tema Perlindungan Sosial. Saat ini program MAMPU masuk kedalam fase dua dengan tujuan akhir di tahun 2019 adalah “meningkatkan akses perempuan miskin kepada layanan penting dan program-program pemerintah lainnya untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan mendukung Pemerintah Indonesia dalam pencapaian tujuan-tujuan SDGs yang relevan”.

Dalam rangka membuka ruang-ruang kerjasama antara pemerintah pusat dengan organisasi Perempuan yang berkolaborasi dalam program MAMPU dibentuklah sebuah kelompok kerja (Pokja). Ketua Pokja adalah DR. Vivi Yulaswati Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial. Anggota Pokja Perlindungan sosial adalah perwakilan dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Kepala Pusat Data dan Informasi Sekjen Penanganan Fakir Miskin-Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ditingkat organisasi penyelenggara program MAMPU juga dibentuk Working group tematik dan untuk perlindungan sosial diketuai oleh Nani Zulminarni dari PEKKA.

Pertemuan Pokja dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 26 Juli 2017 dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Kementerian/Lembaga anggota Pokja dan tiga organisasi Perempuan working group tema perlindungan social. Rapat ini merupakan upaya untuk mensinergikan dengan kerja-kerja masyarakat sipil khususnya organisasi Perempuan yang berkolaborasi dalam program MAMPU dengan program-program pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan. Sebagaimana kita ketahui, implementasi program perlindungan sosial masih banyak menemui masalah, mulai dari masalah data, keterjangkauan dan kualitasnya. Misalnya perwakilan TNP2K memberikan contoh mengenai besarnya jumlah Kartu Indonesia Pintar yang tidak terdistribusi pada penerima. Kasus ini merupakan masalah krusial sekaligus salah satu contoh kebutuhan pemerintah akan dukungan pengawasan dari masyarakat untuk memastikan program pemerintah dapat diakses.

Salah satu perhatian utama dalam pertemuan ini adalah presentasi dari kepala pusat data Kemensos mengenai desain sistem data kemiskinan. Sistem ini akan menyediakan Basis Data Terpadu yang lengkap dan terus menerus diupdate. Sumber data terpenting adalah pemerintah daerah, oleh karena itu peluang masyarakat sipil dalam mengadvokasikan data dilakukan melalui pemerintah daerah. Disamping itu, ada dua sumber data yang akan dimasukkan dalam pemutakhiran yaitu data SLRT dan Mekanisme Pendataan Mandiri (MPM). Masukan yang kita desakkan antara lain, BDT ini memasukkan data perkawinan anak, memasukkan data kualitatif dan melibatkan masyarakat sipil dalam penyusunan SOP atau kebijakan-kebijakan pendataan.

Dalam pertemuan ini, hal utama yang didesakkan oleh ketiga oraganisasi permpuan ini adalah pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam semua proses pembangunan dan partisipasi yang dimaksud adalah partisipasi substatntif dan bukan procedural. Pemerintah diminta untuk membuka ruang partisipasi masyarakat sipil lebih luas. Partisipasi tidak lahir dengan sendirinya, bagi perempuan terutama di kalangan akar rumput, dibutuhkan upaya pemberdayaan. Jika pemerintah menginginkan masyarakat terlibat dalam pembangunan, maka dalam program-program pembangunan mesti diperjelas konsepnya dan memastikan desain program tersebut mengandung unsur pemberdayaan terutama bagi masyarakat miskin, perempuan dan kelompok rentan. Jika kelompok-kelompok penerima manfaat di kalangan akar rumput ini berdaya, maka akan terjadi kelembagaan yang kuat di desa-desa untuk menopang program-program pemerintah dan mencegah adanya penyimpangan di lapangan.

Post a comment