Ada empat isu utama dalam advokasi yaitu hak perempuan, pendidikan, kebijakan pluralisme dan pelayanan publik. Tema-tema advokasi ini saling berkaitan satu dengan yang lain dengan fokus utamanya adalah hak-hak perempuan.
Advokasi hak perempuan difokuskan pada hak kesehatan reproduksi, hak pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas, bebas dari segala bentuk kekerasan, hak untuk berpartisipasi dan memimpin.
Advokasi pendidikan dan keaksaraan perempuan mendesakkan terwujudnya pendidikan untuk semua, pendidikan dasar gratis dan berkualitas, pendidikan keaksaraan perempuan yang mengintegrasikan pendidikan kritis dan keahlian hidup. Advokasi ini dilakukan dengan bekerja sama jaringan yaitu E-Net for Justice dan untuk keaksaraan perempuan dengan jaringan We Watch.
Advokasi kebijakan yang pluralis melalui pengkritisan terhadap peraturan perundang- undangan dan perda-perda yang diskriminatif terhadap perempuan, kelompok minoritas dan marjinal. Kegiatan yang dilakukan adalah penerapan Kartu Penilaian Pluralisme di Bali, NTB, Kalteng dan Gorontalo, terlibat dalam aksi-aksi menentang tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama, etnis dan ideologi tertentu.
Advokasi melalui Audit Gender Berbasis Komunitas dan Gender Watch yang dilakukan di NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan nasional. Advokasi ini dilakukan dengan membangun kepemimpinan perempuan melalui penguatan kelompok penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan khususnya perempuan. Melalui kegiatan ini kelompok penerima manfaat dapat mengevaluasi program-program penanggulangan kemiskinan yang selanjutnya berdampak.