Sosialisasi Kolaboratif Pelayanan Adminduk dan BPJS di Desa-Desa

Kolaborasi multipihak menjadi salah satu pilihan strategis untuk memastikan tersedianya pelayanan dasar untuk perempuan miskin dan kelompok marginal. Institut KAPAL Perempuan bekerjasama dengan PEKA PM (Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat) telah memilih kolaborasi multipihak dalam melaksanakan Program INKLUSI khususnya di Kabupaten Kupang. PEKA PM memulai kerja kolaborasi ini bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Dusun 1, Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang pada 20 Juli 2022.

Sosialisasi kolaboratif ini bertema “Pentingnya Perlindungan Sosial yang Berperspektif Gender-Inklusi, Berbasis Data dan Adminduk yang Mudah dan Terjangkau oleh Semua”. Tujuan kegiatan adalah: 1) untuk menindaklanjuti hasil pendataan aduan layanan identitas hukum, perkawinan anak, kekerasan seksual, pendidikan dan isu perempuan lainnya di Pos Pengaduan Sekolah Perempuan; 2) mengapresiasi kerja keras semua pihak yang sudah menyediakan data dan pihak pemerintah yang mendukung dan memproses data dari hasil pendataan untuk direalisasikan.  Sosialisasi ini dihadiri oleh 65 orang yang terdiri dari 54 perempuan dan 11 laki-laki, perwakilan dari penyandang disabilitas, Sekolah Perempuan, Pemerintah Desa , aparat Desa dan BPD Desa Tanah Merah.

Dalam kegiatan ini Disdukcapil mensosialisasikan pelayanan kepengurusan dokumen identitas kependudukan yang mudah diakses masyarakat. Ada dua program yang sudah dibuat pada tahun 2021, yaitu Program RECEP (Respon Cepat) dan Program JEBOL (Jemput Bola).

Program RECEP untuk melayani administrasi kependudukan khusus untuk penyandang disabilitas dan lansia. Ada 10 orang anggota Tim RECEP yang sudah dibentuk oleh Disdukcapil, dua orang di antaranya adalah anggota Sekolah perempuan. Sedangkan Program JEBOL untuk melayani masyarakat umum khususnya warga miskin. Model pelayanannya adalah Tim RECEP dan JEBOL datang ke desa-desa untuk mendapatkan data-data warga yang belum mempunyai dokumen kependudukan dan kemudian memprosesnya sehingga warga tidak perlu mengurus ke Kecamatan atau Kabupaten. Pemrosesannya pun dilakukan dengan cepat.

Dalam penyediaan layanan ini diperlukan data warga, perempuan miskin, penyandang disabilitas dan lansia yang sulit mengakses layanan. Dalam hal ini peran Pos Pengaduan Sekolah Perempuan sangat penting karena telah menerima aduan dari warga. Untuk itu Disdukcapil memasukkan anggota Pos Pengaduan Sekolah Perempuan ke dalam Tim RECEP dan JEBOL. Pada kesempatan tersebut, Disdukcapil juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) kepada peserta sosialisasi. Kartu identitas tersebut merupakan hasil usulan Pos Pengaduan Sekolah Perempuan dan PEKA PM yang sudah dimasukkan ke Disdukcapil.

Dalam kegiatan ini, BPJS mensosialisasian tentang program Jaminan Ketenagakerjaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui sosialisasi ini, ada 21 orang yang akan mendaftar menjadi peserta program JKK dan JKM dengan membayar sebesar Rp 16.800 setiap bulan. Ini menandakan telah ada kesadaran warga untuk memproteksi diri dengan memanfaatkan program jaminan sosial yang tersedia.

Kerja kolaboratif semua pihak yang dikembangkan oleh PEKA PM ini telah membangun kesadaran masyarakat untuk perduli pada dirinya sebagai warga negara dan adanya keterbukaan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang inklusif berbasis kebutuhan warganya. Pada akhirnya diharapkan kerja kolaboratif ini menjadi gerakan bersama untuk mendekatkan layanan kepada semua warga terutama yang miskin dan punya keterbatasan akses.

Post a comment