Gerakan Perempuan; 20 Tahun Reformasi

Catatan Diskusi KOMNAS Perempuan
Jakarta, 20 Mei 2018

Duapuluh tahun reformasi merupakan serangkaian sejarah panjang bagi gerakan perempuan yang melakukan perlawanan di masa opresi Orde Baru (orba). Pembelajaran penting di masa orba adalah gerakan perempuan memiliki platform yang kuat dalam agenda perjuangannya. Gerakan perempuan juga memiliki posisi politik yang jelas dalam menentukan mitra strategis dalam kerja-kerja kolaborasi. Platform dan posisi politiknya dimuarakan untuk demokratisasi, kesetaraan dan keadilan gender. Belajar dari masa orba dan reformasi yang berjalan 20 tahun ini, saya akan menyampaikan tiga catatan yaitu (1) bahwa dalam semua masa, tubuh perempuan merupakan alat yang dieksploitasi untuk memenangkan pertarungan dan mendapatkan kekuasaan, (2) di masa opresi militersme orde baru, gerakan perempuan membangun diri dengan platform yang kuat, melakukan perlawanan, mengorganisir diri, menjawab masalah-masalah riil perempuan serta turun dalam aksi-aksi sampai menuntut diturunkannya Soeharto dan (3) identifikasi tantangan dan agenda gerakan perempuan masa reformasi dengan konteks menguatnya politik identitas berbasis nilai-nilai konservatif dan patriarkis serta munculnya ancaman terorisme yang memperalat perempuan.

1. Tubuh Perempuan Sebagai Arena Pertempuran. Dalam masa Orde baru (orba) maupun paska orba atau masa reformasi, keduanya menempuh cara ini, melumpuhkan lawan, mempertahankan kekuasaan dengan tubuh perempuan. Orba mengopresi gerakan rakyatnya berbagai isu perempuan, demikian masa reformasi juga demikian, memenangkan kontestasi kepentingan antar kelompok juga menggunakan isu-isu perempuan.
Masa orba kita kenal tragedi Marsinah, aktivis buruh perempuan di usia 24 tahun diculik dan ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993. Berdasarkan visum rumah sakit disimpulkan Marsinah tewas akibat penganiayaan berat, di bagian leher dan kedua tangan ditemukan luka akibat benturan benda keras. Melihat bercak-bercak darah di tubuhnya, diduga Marsinah diperkosa sebelum dibunuh. Orba tidak sekedar mengorbankan Marsinah, deretan korban perkosaan dalam memerangi Timor Leste, dan peristiwa 1998 juga dilakukan teror dengan perkosaan massal yang korbannya sebagian besar etnis Tionghoa.
Masa reformasi lebih tidak terdeteksi institusi mana yang diminta pertanggungjawabannya. Ancaman terhadap perempuan dilakukan secara samar diselundupkan dalam tameng ajaran-ajaran. Pada akhirnya, publik juga turut mengadili perempuan, contohnya dalam kasus perkosaan yang disertai pembuhunan anak bernama YY di Bengkulu, perkosaan dan pembunuhan sadis menggunakan cangkul, bukan menimbulkan empati dan pembelaan. Justru medsos mengedarkan ancaman “kalau mengumbar aurat, masih banyak cangkul”. Diluar ini, ancaman juga terjadi jika perempuan menjadi korban maka kesalahan ada pada perempuan. Tindakannya adalah mengembalikan perempuan dalam ranah rumah tangga dan mengharuskan perempuan membentengi diri dengan norma-norma konservatif.

2. Perlawanan Perempuan di Masa Orba. Meskipun orba menekan gerakan perempuan namun organisasi perempuan independen tetap tumbuh. Saat itu orba hanya mewadahi perempuan yang menginduk pada suaminya, semisal Dharma Wanita dan PKK dan sebaliknya, organisasi perempuan independen dihantui dengan menggunakan symbol Gerwani. Namun dalam situasi ini gerakan perempuan independen juga berkembang di berbagai daerah dan nasional. Sebagian besar organisasi perempuan menjadikan orba dan militerisme sebagai musuh bersama. Platform perjuangannya jelas yaitu menghapuskan patriarki, melawan rejim otoriter dan memperjuangkan kesejahteraan perempuan. Aksi-aksinya konkrit dan berani masuk ke area yang berbahaya saat itu. Beragam strategi dilakukan mulai dari penguatan organisasi buruh perempuan, pekerja rumah tangga migran, pengembangan ekonomi perempuan, koperasi perempuan, pendampingan kekerasan terhadap perempuan, pengorganisasian perempuan desa, publikasi dan informasi, dan lain-lain. Disamping melakukan kerja-kerja untuk pemenuhan kebutuhan sehari, sebagian besar organisasi perempuan ini melakukan perlawanan terhadap orde baru. Gerakan perempuan pun tidak tinggal diam saat Orde Baru memberangus kebebasan pers saat pembredelan Detik, Editor dan TEMPO, mereka membentuk Kelompok Perempuan untuk Kebebasan Pers dan selalu hadir dalam siding-sidang gugatan pembredelan dan sidang pembelaan kriminalisasi aktivis jurnalis.

Menjelang 1998 merupakan masa-masa menguatnya konsolidasi gerakan perempuan. Perlawanan untuk menuntut rejim Soeharto sekaligus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan dasar perempuan dan masyarakat umum. Perlawanan perempuan tidak berhenti pada jargon dan tingkat makro. Banyak inisiatif yang dilakukan oleh kelompok perempuan yang ternyata relevan sampai sekarang dan dulu tidak diperhitungkan. Misalnya, ketika kekerasan merebak, perempuan menginisiasi doa antar iman, ketika krisis ekonomi, tuntutannya bukan hanya ganti preseiden namun menciptakan jarring pengaman ekonomi. Suara Ibu Peduli juga menyentuh kebutuhan pokok perempuan. Kebutuhan akan susu adalah nyata sekaligus symbol bahwa dampak krisis ekonomi tidak hanya bersifat makro tetapi mengena pada keberlanjutan hidup perempuan, kesehatan ibu, kesehatan anak. Dan saat ini semua terbukti menjadi perhatian sekaligus masalah krusial yaitu Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI), angka kematian anak (AKABA). Ini mesti dimaknai bahwa “Reformasi yang dituntut gerakan perempuan bukan hanya mengganti presiden namun mengganti sistem yang berpihak pada perempuan”.

Organisasi-organisasi yang berkembang masa orba antara lain di Lombok kita kenal Yayasan Panca Karsa dan Koperasi Annisa, Yogyakarta: Forum Diskusi Yogyakarta, Sekretariat Bersama Perempuan Yogyakarta, Rifka Annissa, Mitra Wacana, Yasanti, Kelompok Perempuan Sadar kemudian Gita Pertiwi Solo, ELSAPA Lampung, WCC Palembang, OWA Palembang, HAPSARI Deliserdang Sumatera Utara, FPMP Sulawesi Selatan, JKAPIT, NTT, di Jakarta: Kalyanamitra, Solidaritas Perempuan, Yayasan Perempuan Mardika (YPM), SPEAK, PPSW dan terdapat Jaringan Nasional Gender Indonesia (JARIGENI) yang anggotanya ada 4 yaitu Forum Setara Jakarta, Kelompok Studi Gender Surakarta, Kelompok Sadar Gender Yogyakarta dan untuk wilayah Jawa Timur, Bali, NTB tergabung dalam Kelompok Kerja Gender Jaringan Timur (KKGJT).

3. Ruang Demokrasi Terbuka, Politik Identitas Menguat: Tantangan dan Agenda Gerakan Perempuan Paska Orde Baru (Masa Reformasi). Otonomi daerah merupakan cara mendekatkan rakyat untuk menjangkau pemerintahnya, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pemenuhan hak-haknya. Namun otonomi daerah juga menjadi ajang perebutan kekuasaan dan sekat-sekat identitas masyarakat menguat digunakan untuk memenangkannya. Cara jitu yang dipakai adalah menggunakan politik identitas berbasis agama atau adat yang notabene kembali ke norma-norma konservatif. Perempuan pun menjadi sasaran untuk dikembalikan dalam nilai-nilai tersebut.

Politik identitas bukan hanya bekerja di publik namun telah melembaga dalam institusi dan kebijakan. Data KOMNAS Perempuan tahun 2016 menunjukkan peningkatan Peraturan Derah yang diskriminatif dalam sepuluh tahun ini yaitu 421 kebijakan. UU No.1 Tahun 1974 sumber penghambat dalam meningkatkan kualitas generasi dan perempuan, sampai saat ini dipertahankan. Bahkan dalam Judicial Review untuk menaikkan usia perkawinan ditolak dan dalih yang digunakan adalah ajaran agama dan bukan konstitusi yang dengan jelas menyatakan non diskriminasi. Munculnya UU Pornografi, dan usulan dalam RKUHP yang justru mengancam kehidupan generasi, perempuan dan minoritas.

Sekat-sekat identitas yang kemudian dipolitisasi dan dilembagakan dalam kebijakan ini semakin menguatkan fanatisme terhadap golongannya sendiri. Perempuan dimanfaatkan sebagai penyangga dari politik identitas ini, misalnya tercermin dalam peraturan daerah yang dimaksudkan untuk menjaga monralitas daerah maka perempuan yang dijadikan parameter. Perempuan dibatasi jam malamnya, diatur cara berpakaiannya bahkan menjadi pihak yang dikriminalisasi jika terjadi kasus meski penyebabnya adalah dua pihak yaitu perempuan dan laki-laki. Sementara dunia global, beberapa negara mengalami hal yang sama yaitu fundamentalisme menguat ditambah dengan satu ancaman baru yaitu terorisme yang terus mengintai. Terorisme menggunakan situasi ini dan lagi-lagi perempuan menjadi sasaran untuk diperalat dalam bom-bom bunuh diri maupun penyangga kekuatanya.

Dalam masa reformasi, Indonesia mengalami kemajuan di tataran kebijakan diantaranya terbitnya Inpres no.9 tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dibentuknya Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kuota 30% perempuan dalam parlemen, dan lain-lain. Disamping itu, ruang-ruang advokasi isu-isu perempuan juga terbuka dan pengorganisiasian perempuan dapat dilakukan dengan leluasa. Namun sayangnya, isu perempuan atau isu-isu gender masih terus tertinggal akibat budaya patriarki yang masih terus mengakar.

Belajar dari sejarah masa orba dan situasi masa reformasi, bagaimana agenda gerakan perempuan kedepan?

– Memperkuat platform gerakan perempuan. Dua nilai terpenting dalam konteks Indonesia saat ini adalah perspektif kesetaraan dan keadilan gender dan mesti diperkuat juga dengan nilai-nilai penghargaan terhadap keberagaman atau pluralism.
– Membangkitkan kesadaran kritis. Bahwa cara berfikir kritis / kesadaran kritis sangat penting karena akan menjadikan perempuan menyadari masalah dan struktur yang menindasnya, menyadari kekuatan yang dimiliki untuk melakukan perlawanan. Kesadaran kritis yang ditumbuhkan pada perempuan akan berdampak pada kehidupan budaya, politik, sejarah dan komitmennya melakukan perubahan.
– Pengorganisasian perempuan. Bahwa perempuan yang terorganisir akan mempunyai kekuatan dan posisi tawar yang lebih besar. Karena itu, agenda pengorganisasian perempuan dari kalangan menengah sampai ke tingkat akar rumput penting dan mendesak untuk dilakukan.
– Memperkuat agenda demokratisasi yang tidak meninggalkan perempuan. Perempuan dibutuhkan mengisi kuota yang sampai saat ini belum mencapai 30% dalam parlemen dan masuk dalam seluruh pengambilan keputusan dalam proses-proses pembangunan.
– Mengakumulasi pengalaman perempuan sebagai sumber pengetahuan perempuan. Kesenjangan besar yang terjadi sampai saat ini adalah dalam bidang pengetahuan yang basisnya perspektif maskulin. Tantangan ini mesti segera dijawab dengan mengembangkan pengetahuan perempuan dan disebarluaskan supaya menjadi rujukan.

 

*Ditulis oleh Misiyah Misi, merupakan salah satu Pendiri Institut KAPAL Perempuan bersama Yanti Muchtar, Wahyu Susilo, V. Indriani dan Viany Yuanita tepatnya pada 8 Maret 2000. Sebelumnya, terlibat aktif dalam Kelompok Kerja Gender Jaringan Timur tahun 1994 dan bergabung dengan Solidaritas Perempuan tahun 1995-akhir 1999.

Email: office@kapalperempuan.org, misi@kapalperempuan.org, twitter: @KAPAL_Perempuan, @misikapal dan web: www.kapalperempuan.org

Website Comments

Post a comment