SIARAN PERS ALIANSI PEREMPUAN INDONESIA – Menuntut Pemerintahan Prabowo : Turunkan Harga, Ciptakan Lapangan Kerja, Hentikan MBG!

Jakarta, 17 Juni 2026, Aliansi Perempuan Indonesia menyerukan aksi bersama untuk mendesak negara bertanggung jawab atas krisis hidup rakyat yang […]

Jakarta, 17 Juni 2026, Aliansi Perempuan Indonesia menyerukan aksi bersama untuk mendesak negara bertanggung jawab atas krisis hidup rakyat yang semakin berat. Konsolidasi jaringan perempuan, LGBTIQ, mahasiswa, pekerja, masyarakat sipil, pembela HAM, masyarakat adat, petani, pekerja informal, dan komunitas miskin kota menegaskan bahwa krisis hari ini bukan peristiwa terpisah, melainkan akumulasi dari kebijakan negara yang gagal melindungi rakyat. Kenaikan harga BBM, kebutuhan pokok, listrik, transportasi, obat, dan biaya hidup lainnya telah mempertebal beban rakyat. Kenaikan harga Pertamax sebesar lebih dari 30 persen pada Juni 2026 terjadi di tengah kekhawatiran publik atas biaya hidup yang makin mahal, sementara inflasi tahunan Mei 2026 juga dilaporkan meningkat ke 3,08 persen. Bagi perempuan, buruh, pekerja informal, ibu rumah tangga, pekerja migran, dan kelompok miskin kota, kenaikan biaya hidup bukan sekadar angka ekonomi, tetapi menimbulkan dampak berlapis beban perawatan yang semakin mempersulit hidup.
Krisis ekonomi juga tampak dari sulitnya mendapatkan pekerjaan layak. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 sebesar 4,68 persen, sementara rata-rata upah buruh hanya Rp3,29 juta. Di lapangan, banyak orang muda, perempuan, dan pekerja informal terdorong masuk ke kerja rentan seperti magang berkepanjangan, freelance berupah rendah, host live, kerja kontrak, dan sektor informal lain yang tidak memberikan jaminan sosial maupun perlindungan ketenagakerjaan memadai. Pekerja Migran saat ini ditargetkan ke luar negeri dengan target 500. orang perbulan (KP2MI), untuk targetan Devisa dan lapangan kerja, disini nyata bahwa pemerintah telah gagal dalam mengentaskan kemiskinan PHK Massal, tidak ada lapangan Pekerjaan sehingga terpaksa untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dengan cara ke luar negeri. KABAR BUMI menangani aduan 2015-2025 sebanyak 3840 kasus komplek yang dialami oleh pekerja migran.
Di saat rakyat dipaksa bertahan hidup di tengah situasi krisis, negara justru abai dengan kondisi ini. Negara secara terang-terangan mengeksekusi program-program populis yang mempunyai alokasi anggaran tinggi, namun lemah tata kelola dan minim transparansi. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, misalnya, telah dikritik oleh masyarakat sipil karena pelaksanaannya yang sewenang-wenang dengan dengan potensi risiko korupsi sistemik dan lemahnya pengawasan. Transparency International Indonesia menyoroti kerentanan korupsi dalam pelaksanaan MBG, sementara MBG Watch menilai persoalan program ini mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas. Aliansi Perempuan Indonesia juga menyoroti menguatnya represi dan penyempitan ruang demokrasi. Pengesahan revisi UU Polri dikritik oleh banyak masyarakat sipil karena membuka ruang lebih luas bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil, yang dinilai bertentangan dengan agenda Reformasi dan prinsip pembatasan peran aparat keamanan dalam ranah sipil. Situasi ini mengkhawatirkan karena gerakan rakyat, mahasiswa, perempuan, buruh, komunitas miskin kota, dan pembela HAM semakin rentan diawasi, diintimidasi, atau dibungkam ketika menyampaikan kritik. Kekerasan terhadap perempuan juga terus menjadi krisis struktural.
Komnas Perempuan mencatat 3.682 pengaduan langsung yang terverifikasi sebagai kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam CATAHU 2025, dengan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Dalam pemantauan media periode November 2024 sampai Oktober 2025, Komnas Perempuan juga mencatat 453 pemberitaan pembunuhan perempuan, dengan 239 kasus teridentifikasi sebagai femisida. Angka ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menanggung beban ekonomi, tetapi juga menghadapi ancaman kekerasan yang terus direproduksi oleh ketimpangan sosial dan pembiaran negara. Kelompok LGBTIQ juga menjadi sasaran pengalihan isu dan kekerasan sosial-politik. Berbagai daerah masih mendorong kebijakan diskriminatif, termasuk rancangan perda anti-LGBT yang memuat denda administratif dan rehabilitasi di Lima Puluh Kota, serta usulan raperda serupa di Jawa Barat. Human Rights Watch sebelumnya juga telah mencatat bahwa pembiaran negara terhadap diskriminasi dan razia terhadap kelompok LGBT berdampak serius pada akses kesehatan dan perlindungan komunitas. Krisis ekologis memperparah seluruh situasi tersebut. WALHI dalam Tinjauan Lingkungan Hidup 2026 menegaskan bahwa arah pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya alam terus mendorong konflik, bencana ekologis, dan krisis lain, sementara keselamatan rakyat serta daya dukung lingkungan terus dipinggirkan. 9 Di saat yang sama, RUU Masyarakat Adat yang telah lama didorong masih belum disahkan, padahal masyarakat adat terus menghadapi ancaman ekspansi tambang, proyek nasional, dan pembangunan skala besar.
Karena itu, Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa rakyat tidak boleh terus dipaksa menanggung krisis yang diciptakan oleh kebijakan negara. Negara harus berhenti menyelamatkan elite, investor, dan proyek-proyek yang tidak menjawab kebutuhan rakyat, lalu mulai memastikan hidup layak, aman, bebas kekerasan, dan berkeadilan bagi semua.
Aliansi Perempuan Indonesia mendesak negara untuk:
1. Turunkan harga BBM dan hentikan kebijakan yang memperberat biaya hidup rakyat.
2. Hentikan dan evaluasi total program MBG yang bermasalah, tidak transparan, dan rentan korupsi.
3. Ciptakan lapangan kerja layak, aman, bebas pungli, bebas eksploitasi, dan memberikan perlindungan bagi
pekerja formal maupun informal.
4. Hentikan represi, intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap gerakan rakyat.
5. Cabut dan hentikan seluruh kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, LGBTIQ, masyarakat adat,
pekerja migran, petani, buruh, dan kelompok rentan lainnya.
6. Hentikan pembangunan ekstraktif yang merusak ruang hidup rakyat dan memperparah krisis ekologis.
7. Pastikan negara bertanggung jawab atas kekerasan terhadap perempuan, femisida, TPPO, kekerasan
seksual, serta pemiskinan struktural yang dialami rakyat.
Sebagai bentuk perlawanan, Aliansi Perempuan Indonesia akan menggelar aksi:
Hari/Tanggal: Kamis, 18 Juni 2026
Waktu: 09.00 WIB
Rute: Dukuh Atas menuju Istana Negara
Dresscode: Daster
Perlengkapan aksi: Panci dan perlengkapan dapur sebagai simbol bahwa rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup. Aksi ini adalah pernyataan politik bahwa perempuan dan rakyat tidak akan diam ketika negara terus memindahkan beban krisis kepada masyarakat.
Kami tidak mau menanggung krisis. Negara harus bertanggung jawab.
Narahubung:
Riska Carolina 0813-3009-0410| Fanda Puspitasari 0813-5922-8484 | Mutiara Ika P 0822-1358-7565| Echa Wao’de
0813-9828-7186| Fatum Ade 0822-2664-7301| Wanda Roxanne 0823-3080-5954 | Wiwin Warsiating
0812-8338-0486

Lihat Artikel Terkait

Memperjuangkan Nasib PRT; Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2015

Bersamaan dengan Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal...

Menguatkan Ruang Aman, Merawat Solidaritas”

SIARAN PERS 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2025 “Menguatkan...

Scroll to Top